Selasa, 13 Oktober 2015

HISTORISITAS HIJRAH DAN KONTEKS KEKINIAN

Secara etimologis, hijrah berarti pindah ke negeri lain. Hijrah yang dimaksudkan di sini ialah pindahnya Nabi Muhammad dan kaum muslimin dari Makkah ke Madinah[1] Nabi Muhammad terlebih dulu memerintahkan kaum muslimin untuk hijrah, sementara beliau sendiri tidak akan keluar tanpa izin Allah. Peristiwa hijrah Nabi, bermula dari Makkah pada malam Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal (sekitar 16 Juni 622) dan sampai di Madinah sebelum waku Zhuhur, hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal yang bertepatan tanggal 28 Juni 622 M.[2]